Pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan secara rutin untuk menjaga kesehatan mata dan mendeteksi masalah sejak dini. Frekuensi pemeriksaan mata dapat berbeda tergantung pada usia, kondisi kesehatan, dan riwayat masalah penglihatan. Berikut panduan umumnya:
1. Anak-anak
0–1 tahun: Minimal sekali, terutama jika ada kelainan bawaan atau riwayat keluarga dengan gangguan mata.
3–5 tahun: Pemeriksaan untuk mendeteksi masalah seperti mata malas (amblyopia) atau juling (strabismus).
6–17 tahun: Setiap 1–2 tahun, terutama saat mulai sekolah untuk memastikan penglihatan mendukung proses belajar.
2. Dewasa (18–39 tahun)
Jika tidak memiliki masalah mata, pemeriksaan setiap 2 tahun sekali.
Jika menggunakan kacamata atau lensa kontak, disarankan setahun sekali.
Bila memiliki keluhan seperti mata lelah, buram, atau sering sakit kepala, segera periksa meskipun belum waktunya.
3. Dewasa (40–64 tahun)
Setiap 1–2 tahun karena risiko penyakit mata seperti glaukoma, katarak, atau degenerasi makula mulai meningkat.
Jika memiliki riwayat diabetes atau hipertensi, pemeriksaan setahun sekali untuk mendeteksi retinopati diabetik atau komplikasi lainnya.
4. Lansia (65 tahun ke atas)
Disarankan pemeriksaan mata setahun sekali karena risiko penyakit mata terkait usia lebih tinggi, seperti katarak, glaukoma, dan degenerasi makula.
5. Kondisi Khusus
Pengguna kacamata/lensa kontak: Pemeriksaan setahun sekali untuk memastikan ukuran lensa tetap sesuai.
Riwayat keluarga dengan penyakit mata: Pemeriksaan lebih sering sesuai anjuran dokter.
Penderita diabetes atau hipertensi: Pemeriksaan setahun sekali untuk memantau kesehatan retina.
Mengalami keluhan penglihatan: Segera periksa tanpa menunggu jadwal rutin.
Kesimpulan
Pemeriksaan mata rutin penting untuk menjaga kesehatan mata dan mencegah gangguan yang lebih serius. Frekuensinya dapat disesuaikan berdasarkan usia, kondisi mata, dan risiko kesehatan.
Apa pendapat anda tentang postingan kami? Bila ada ide dan saran, silahkan tuliskan komentar ya. Terima kasih.